Sunday, October 11, 2020

WESEL

 

WESEL

 

Istilah kata “wesel” berdasarkan dengan Bahasa  (etimologi) adalah dari istilah bahasa Belanda “Weslee” yang artinya juga “wesel”. Dan didalam Bahasa Inggris disebut dengan sebutan “Bill of exchange” .

 

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dijelaskan bahwa “Surat yang memuat kata wesel yang diterbitkan dengan tanggal dan tempat tertentu yang mana penerbit memerintahkan tanpa syarat kepada yang tersangkut untuk membayar sejumlah  uang kepada pemegang atau penggantinya pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan.”

 

Pengertian menurut KBBI adalah “surat pos untuk mengirimkan uang; surat pembayaran yang dapat diuangkan ke bank oleh pemegangnya.”

 

Syarat-syarat dalam penggunaannya adalah sebagai berikut:

1. Nama pembayar / daya tarik / betrolene / drawee

2. Tanggal pembayaran

3. Penentuan tempat pembayaran dilakukan

4. Kata “Surat Wesel” terkandung dalam teks dan ditulis dalam bahasa yang digunakan untuk menulis hal tersebut.

5.  Adanya perintah tanpa syarat dalam membayar sejumlah uang tertentu.

6. Nama orang atau orang yang kepadanya, atau pihak lain yang dirujuk olehnya, pembayaran harus dilakukan

7. Tanggal dan tempat uang kertas ditarik / diterbitkan.

8. Tanda tangan penerbit.

Syarat-syarat yang disebutkan diatas tersebut selalu tercantum dalam surat ini dan dinyatakan tidak valid jika syarat tersebut tidak terpenuhi dari salah satu kondisi catatan.

 

Sederhananya wesel adalah perjanjian pembayaran utang secara tertulis.

Wesel Tagih adalah bagi penerima wesel, yaitu piutang dengan perjanjian.

Wesel bayar adalah bagi penerbiat atau pembuat wesel, yaitu janji tertulis untuk emmbayar utang.

 

Wesel ada 2 macam, yaitu wesel berbunga dan wesel tidak berbunga.

Wesel berbunga biasanya diberikan jika waktu jatuh tempo lebih dari 30 hari, berkaitan dengan penurunan nilai uang atau inflasi.

 

 

 

Contoh :

TANGGAL

TRANSAKSI

PENCATATAN PT ARJUNA

PENCATATAN TOKO BIMA

15 Maret 2018

PT Arjuna menjual barang dagang kepada Toko Bima secara kredit dengan syarat 2/10, n/45

(D) Piutang Dagang

(K) Penjualan

(D) Pembelian

(K) Hutang Dagang

5 Mei 2018

Toko Bima mengeluarkan wesel dengan tempo 90 hari dengan bunga 5%

(D) Wesel Tagih

(K) Piutang Dagang

(D) Hutang Dagang

(K) Wesel bayar

4 Agustus 2018

Toko Bima melunasi utangnya

(D) Kas

(K) Wesel Tagih

(K) Pendapatan Bunga

(D) Wesel Bayar

(D) Beban bunga

(K) Kas

 

               

Perhitungan jumlah hari

Mei  31 – 5   =     26 hari

Juni                        30 hari

Juli                          31 hari

Agustus                                  3 hari +

                                90 hari  maka jatuh tempo tanggal 4 Agustus 2018

 

Perhitungan bunga :

Bunga   =  5/100 x 90/360 x 5.000.000

=  62.500

 

 

SOAL WESEL 1

Berikut adalah transaksi antara PT Cagar dan Toko Dinar.

10 April 2019       PT Cagar menjual barang dagang kepada Toko Dinar sebesar Rp 6.000.000 dengan syarat 2/10, n/30.

25 Mei 2019        Toko Dinar mengeluarkan wesel dengan tempo 60 hari bunga 5%.

25 Juli 2019          Toko Dinar melunasi utangnya.

No comments:

Post a Comment