Monday, January 22, 2024

PENCATATAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

 

PENDAPATAN DAERAH

 

Bcrdasarkan Permendagri Nomor 13 tahun 2006, buku jurnal yang digunakan dalam akuntansi keuangan daerah meliputi buku jurnal penerimaan kas, buku jumal pengeluaran kas, dan buku jurnal umum. 

 

Jurnal Penerimaan Kas.

Jurnal ini digunakan khusus untuk mencatat transaksi penerimaan pendapatan oleh bendahara penerimaan. 

 

Tata Urutan Akuntansi Penerimaan Kas 

Akuntansi penerimaan kas pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) meliputi serangkaian proses, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan, penggolongan, sampai peringkasan transaksi dan/atau kejadian keuangan serta pelaporan keuangan yang berkaitan dengan penerimaan kas dari pendapatan SKPD. Secara umum transaksi pendapatan yang ada di lingkungan SKPD diperoleh dari penerimaan Pendepetan Asli Daerah (PAD), yang meliputi sebagai berikut. 

1.               Pajak Daerah. 

2.               Retribusi Daerah. 

3.               Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. 

4.               Lain-lain PAD yang Sah. 

 

Dokumen Sumber yang Digunakan 

Dokumen sumber yang digunakan sebagai dasar pencatatan transaksi penerimaan kas (penerimaan pendapatan) adalah sebagai berikut. 

1)     l) Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) merupakan dokumen yang dibuat oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah atau Pejabat yang ditunjuk untuk menetapkan Pajak Daerah atas Wajib Pajak. 

2)     Surat Ketetapan Retribusi (SKR) mcrupakan dokumen yang dibuat oleh Pengguna Anggaran /Pejabat yang ditunjuk untuk menetapkan Retribusi atas Wajib Retribusi. 

3)     Surat Tanda Setoran (STS) rncrupakan dokumen yang diselenggarakan Bendahara Penerimaan untuk mcnyetor/mcncatat transaksi penerimaan daerah dan bagi PPK-SKPD untuk dijadikan dokumcn dalam menyclcnggarakan akuntansi pada SKPD. 

4)     Bukti Transfer mcrupakan dokumen atau bukti atas transfer penerimaan daerah. 

5)     Nota Kredit Bank merupakan dokumen atau bukti dari Bank yang menuuiukkan adanya transfer uang masuk ke rekening kas umum daerah 

 

Uraian Tata Urutan Akuntansi Penerimaan Kas 

1.  Fungsi Akuntansi pada PPK-SKPD berdasarkan bukti transaksi penerimaan kas dicatat ke dalam jurnal penerimaan kas, disertai rekening-yang kontra darimana penerimaan kas dimaksud berasal. 

2.      Penerimaan kas dari penerimaan pendapatan dicatat berdasarkan asas bruto, yaitu dengan membukukan seluruh jumlah penerimaan pendapatan (bruto) dan tidak dibenarkan mencatat jumlah netto-nya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran biaya). 

3.      Bukti transaksi penerimaan kas mencakup poin-poin berikut. 

a.        Surat Tanda Setoran. 

b.       Bukti transfer. 

c.        Nota kredit. 

d.       Bukti penerimaan Iainnya. 

 

Jurnal Transaksi Penerimaan Kas Pendapatan 

Berikut ini adalah standar Jurnal untuk mencatat transaksi penerimaan kas pendapatan di SKPD. 

 

1) Penerimaan Kas Pendapatan Pajak Daerah 

Kas di Bendahara Penerimaan                              xxx      -

                          Pajak Daerah                                         -          xxx

Contoh kasus 

6 Januari 2012 PPK SKPD DPPKAD menerima pendapatan yang berasal dari pembayaran pajak hotel bintang Kejora sebesar Rp 20.000.000,- disertai dengan SPJ. Lampiran dari bendahara penerimaan jurnal scbagai berikut. 

Kas di Bendahara Peneritnaan     Rp 20.000.000,-

Pajak Hotel Bintang Kejora                           Rp 20.000.000,- 

Jika dimasukkan dalam format jurnal maka harus disertai nomor rekening transaksi diperoleh dari Lampiran III Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 

 

2) Penerimaan Kas Pendapatan Retribusi Daerah

Kas di Bend Penerimaan                    xxx         - 

Retribusi daerah                   -          xxx

Contoh Kasus 

6 Januari 2012 DPPKAD menerima pendapatan dari pembayaran pajak restoran dari Cafe Arabica sebesar Rp4.500.000,- Disertai dengan SPJ dan Lampirannya dari bendahara penerimaan, jurnal sebagai berikut 

Kas di Bend. Penerimaan          Rp 4.500.000,

Pajak Restoran Cafe                 Rp 4.500.000,- 

Transaksi tanggal 6 dan 15 Januari 2012 seperti contoh kasus merupakan transaksi penerimaan pendapatan yang biasa dan hanya mempengaruhi akun kas dan akun pendapatan. 

 

3) Penerimaan Kas Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

Kas di Bend Penerimaan                                                               xxx          -                        

     Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan          -        xxx 

Contoh Kasus 

15 Januari 2012 DPPKAD menerima pendapatan yang berasal dari penerimaan sewa lahan untuk papan Iklan sebesar Rp700.000, Disertai dengan SPJ dan Lampirannya dari bendahara penerimaan jurnal sebagai berikut. 

Kas di Bend. Penerimaan                                                        Rp 700.000

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan          Rp 700.000

(sewa lahan) 

 4) Penerimaan Kas Lain-lain PAD yang Sah

Kas di Bend. penerimaan                                    xxx        -

                                    Lain-lain PAD yang Sah                                    -        xxx 

 

Contoh Kasus: 

18 Januari 2012 DPPKAD menerima pcndapatan yang berasal dari pembayaran pajak

penerangan jalan umum dari PT PLN yang merupakan pembayaran untuk bulan Desember 2011 sebesar Rp 150.000.000 disertai dengan SPJ dan Lampirannya dari bendahara penerimaan. Jurnalnya sebagai berikut  

             Kas di Bcnd. penerimaan                    Rp 150.000.000 

Lain-lain PAD yang sah                        Rp 150.000.000 

(Pajak Pcncrangan Jalan PLN) 

Jika pendapatan langsung disetorkan ke rekening Kas Daerah oleh pajak/wajib retribusi, maka bendahara penerimaan tidak menerima kas terlebih dahulu. Transaksi ini akan dicatat pada Jurnal Umum. 

Contoh adalah transaksi tanggal 6 Januari 2012, wajib pajak langsung menyetorkan ke Kas Daerah dan memberikan tembusan bukti kepada bendahara penerimaan. 

RK-Pusat                                            Rp 20.000.000,- 

Pajak Hotel Bintang Tiga                        Rp 20.000.000 

 

 

BELANJA DAERAH 

 

Jurnal Pengeluaran Kas.

Jurnal ini digunakan khusus untuk mencatat transaksi pengeluaran belanja oleh bendahara pengeluaran. 

 

Tata Urutan Akuntansi Pengeluaran Kas 

Akuntansi pengeluaran kas pada SKPD meliputi serangkaian proses, balk manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan, penggolongan, peringkasan transaksi dan/atau kejadian keuangan serta pelaporan keuangan yang berkaitan dengan pengeluaran kas belanja SKPD. Belanja menurut pemerintah No 24 Tahun 2005 adalah semua pengeluaran dari rekening negara/daerah mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali olch pemerintah. Akuntansi pengeluaran kas pada SKPD meliputi akuntansi untuk bclanja mclalui mekanisme Uang Persediaan (UP) / Ganti Uang (GU)  Tambah Uang (TU) dan belanja langsung (LS) dimana bendahara pengcluaran mcncrima kas untuk pengeluaran belanja tersebut. 

 

Dokumen Sumber yang Digunakan 

 

Dokumen sumber yang digunakan scbagai dasar pencatatan transaksi pengeluaran kas (pengeluaran kas belanja) adalah sebagai berikut. 

1.        Surat Penyediaan Dana (SPD) merupakan dokumen yang dibuat oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) sebagai media atau surat yang menunjukkan tersedianya dana untuk diserap/direalisasi. 

2.        Surat Permintaan Pembayaran (SPP) merupakan dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan pembayaran. 

3.        Surat Perintah Membayar (SPM) merupakan dokumen yang dibuat oleh Pengguna Anggaran untuk mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang akan diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah. 

4.        Kuitansi Pembayaran dan Bukti Pembayaran Lainnya merupakan dokumen sebagai tanda bukti pembayaran. 

5.        Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah untuk mencairkan uang pada Bank yang telah ditunjuk. 

6.        Bukti transfer merupakan dokumen atau bukti atas transfer pengeluaran daerah. 

7.        Nota Debet Bank merupakan dokumen atau bukti dari Bank yang menunjukkan adanya transfer uang keluar dari rekening kas umum daerah. 

8.        Bukti pengesahan SPJ merupakan dokumen yang menyatakan bahwa pengeluaran melalui UP/GU/TU telah sah dan dapat diakui sebagai belanja.

 

 

Uraian Tata Urutan Akuntansi Pengeluaran Kas  

1.        Fungsi Akuntansi pada PPK-SKPD berdasarkan bukti transaksi kas mencatat ke dalam jurnal pengeluaran kas. Transaksi yang berkaitan dengan belanja meliputi hal-hal sebagai berikut.

a. Transaksi belanja melalui mekanisme UP/GU/TU, yang dicatat harian pada saat kas dibayarkan oleh bendahara pengeluaran. 

b.   Transaksi belanja melalui mekanisme LS dimana bendahara pengeluaran menerima terlebih dahulu melalui rekening koran pengeluaran di bank. Contoh dari belanja LS ini adalah pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, pembayaran honor TKK. Transaksi ini dicatat harian pada saat tanggal pemindahbukuan dari rekening kas daerah ke rekening bendahara pengeluaran di bank. 

c.    Khusus untuk transaksi belanja modal, pencatatan dilakukan secara corollary, yaitu dicatat dengan 2 (dua) jurnal, yaitu jurnal untuk mencatat transaksi belanja dan jurnal untuk mencatat aset yang diperoleh dari transaksi belanja modal tersebut. 

2.        Akuntansi belanja dilaksanakan berdasarkan asas bruto. 

3.        Bukti transaksi Pengeluaran kas mencakup antara Iain. 

a.               Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

b.               Bukti Transfer. 

c.               Nota debit bank. 

d.               Bukti pengesahan SPJ

e.               Bukti Pengeluaran lainnya 

 

Sesuai pcraturan pctncrintah No 24 tahun 2005 bclanja dikatcgorikan dalam bcbcrapa hal sepctli bcrikut ini.

1.      Belanja Operasi. 

-         Belanja Barang. 

-         Bclanja Pcgawai. 

-         Bunga. 

-         Subsidi. 

-         Hibah. 

-         Bantuan Sosial. 

2.      Belanja Modal. 

-         Belanja Tanah.

-         Belanja Peralatan Mesin.

-         Belanja gedung dan Bangunan. 

-         Belanja jalan, Irigasi dan Jaringan. 

-         Belanja Aset tetap Iainnya. Belanja Aset Iainnya. 

 

Kewenangan Satuan Kerja dalam transaksi belanja meliputi dua hal berikut. 

1.             Belanja tidak Langsung yaitu Belanja Pegawai. 

2.             Belanja Langsung yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal. 

 

Jurnal Transaksi Pengeluaran Kas 

Berikut adalah standar Jurnal untuk mencatat transaksi pengeluaran kas di SKPD. 

1) Pelaksanaan belanja dengan mengunakan uang persediaan yang sebelumnya dicairkan melalui SP2D UP/GU/TU. 

Belanja                                                  xxx        -

Kas di Bend. Pengeluaran         -            xxx

Contoh Kasus 

Pada tanggal 2 Januari 2015 Dinas Pertanian menerima SP2D atas pembayaran gaji Gol. IV dan III bulan Januari 2015 sebesar RP 1.113.705.880 dengan rincian sebagai berikut. 

          

Gaji Pokok                                          Rp           876.615.000

Tunjangan Keluarga                                          79.745.125

Tunjangan Jabatan                                            89.651.000

Tunjangan Fungsional Umum                                     67.694.755

Iuran Wajib Pegawai                                        26.755.000

Taperum                                                            42.420.000

 

Dari transaksi tcrscbut , PPK-SKPD akan mencatat Jurnal sebagai berikut

 

Gaji Pokok                                          Rp     876.615.000 

Tunjangan Kcluarga                                        79.745.125 

Tunjangan Jabatan                                          89.651.000 

Tunjangan Fungsional Umum                                    67.694.755 

Kas di Bend. Pengeluaran                                  Rp 1.113.705.880 

No comments:

Post a Comment